Bappebti Tegaskan Token ASIX Milik Anang Hermansyah Dilarang di Indonesia
Token kripto ASIX besutan penyanyi Anang Hermansyah dinyatakan dilarang diperdagangkan di Indonesia, oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal tersebut disampaikan melalui akun twitter Bappebti (@InfoBappebti), saat menjawab pertanyaan salah satu pengguna twitter, Kamis (10/2).
Bappebti menyebut bahwa token ASIX yang ditawarkan oleh Anang di kalangan selebriti itu, tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia.
“Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” tulisnya, dikutip pada Jumat (11/2).
Kabar ini pun langsung mencuat ke permukaan, nama ASIX lantas menduduki tranding di Twitter. Bagaimana tidak, ASIX ini telah banyak disebut atau dipromosikan oleh sejumlah artis, yang diketahui telah membeli token ini dalam jumlah yang besar.
Sementara itu, dijelaskan pula oleh akun twitter @BigAlphaID, beberapa artis yang diketahui adalah Kevin Aprilio, Judika, dan Ariel Noah.
“Kevin Aprilio beli sebanyak Rp100jt. Judika dan Ariel Noah beli masing-masing Rp1 miliar token ASIX,” tulisnya.
Dalam pantauan lensa44.com, hingga hari ini nama ASIX masih naik di tranding Twitter dengan diusung oleh 6.576 cuitan pengguna twitter.
Untuk diketahui, sebelumnya Bappebti telah memblokir sebanyak 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi illegal pada 2 Februari lalu. Hal tersebut dilakukan, sebab pihaknya telah menerima laporan dari korban yang dirugikan atas kegiatan trading illegal ini, serta untuk menghindari korban yang lebih banyak.
“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner). Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” tegas Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. (AKM/L44)
Baca juga: Bappebti Blokir 1.222 Situs Perdagangan Berjangka Illegal dan Judi Trading
This was a really insightful post, thank you for sharing!