Lensa KesehatanLensa Terkini

WHO Melarang Vape Rasa-Rasa, Ini Bahayanya!

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah di semua negara untuk menerbitkan peraturan yang melarang rokok elektronik (vape) dengan varian rasa-rasa, dan memperlakukannya sama seperti rokok tembakau atau rokok konvensional.

Hal itu karena hasil penelitian WHO menunjukkan tidak ada cukup bukti yang mengatakan bahwa vape membantu perokok berhenti merokok.

WHO juga mengungkapkan bahwa vape memiliki dampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, vape juga dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.

Pihaknya juga menyampaikan dari para perokok, kebanyak anak usia 13-15 tahun menggunakan vape dibandingkan orang dewasa. Hal itu karena rokok elektrik itu sendiri lebih terjangkau oleh kaum muda yang biasanya juga tidak memiliki peringatan kesehatan.

Dengan itu, WHO mendesak negara-negara untuk melarang vape denga rasa-rasa dan menerapkan tindakan yang tegas. Seperti pajak yang lebih tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.

Bahaya Vape

Melansir dari laman resmi Kementreian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Vape mengandung berbagai bahan kimia yang berpotensi sangat membahayakan tubuh.

Salah satunya yaitu ialah diacetyl yang terkait erat dengan penyakit paru-paru yang serius seperti bronkiolitis obliterans, atau biasa dikenal dengan ‘popcorn lung’.

Selain itu, ketika cairan dipanaskan dapat menghasilkan senyawa aldehida seperti formaldehida yang bersifat karsinogenik atau dapat memicu penyakit kanker.

Tak hanya WHO, kecenderungan remaja yang menggunakan vape ini juga menjadi perhatian Kemenkes RI. Pasalnya, nikotin yang ada dalam sebagian besar cairan vape dapat menyebabkan ketergantungan dan memiliki dampak negatif pada perkembangan otak remaja.

Selain itu, nikotin ini dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, yang bisa berujung pada masalah jantung. Ada juga bukti yang menunjukkan bahwa vape dapat memicu respons inflamasi dalam tubuh yang berisiko terhadap kesehatan jantung.

Meski vape mungkin tidak menghasilkan tar seperti rokok konvesional, uap dari vape ini dapat menyebabkan iritasi dan peradangan saluran pernapasan, juga dapat memengaruhi fungsi paru-paru.

Selain itu, studi juga menunjukkan bahwa remaja yang mulai merokok dengan vape memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk beralih ke rokok konvensional. Hal ini menempatkan mereka pada risiko kesehatan tambahan.

Penulis: Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca Juga : https://lensa44.com/waspadai-bahaya-vaping-bagi-kesehatan/

Share