Waspadai Bahaya Vaping Bagi Kesehatan
Vape atau rokok elektrik adalah salah satu jenis penghantar nikotin elektronik. Rokok jenis ini dikenal dapat membantu pecandu rokok berhenti merokok. Padahal, nyatanya vape tak lebih aman dibandingkan rokok biasa. Keduanya sama-sama berbahaya.
Vape memang tidak mengandung zat berbahaya seperti tar dan karbon monoksida. American Lung Association menyebutkan bahwa beberapa penelitian telah menemukan zat-zat kimia beracun pada rokok elektrik atau vape, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil, yang hampir sama dengan rokok tembakau.
Survei GATS 2021 menemukan bahwa di Indonesia jumlah pengguna rokok elektronik usia 15 tahun ke atas meningkat dari 0,3% atau sebanyak 480 ribu pada tahun 2011 menjadi 3,0% atau 6,6 juta pada tahun 2021.
Berikut 4 bahaya vaping bagi kesehatan :
Bersifat adiktif
Nikotin yang terkandung di dalam vape dapat menyebabkan otak melepaskan hormon dopamin dalam jumlah banyak, sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.
Vaping tidak membuat seseorang berhenti merokok, justru dapat membuat kecanduan.
Membahayakan paru-paru
Pemerintah Amerika Serikat menemukan 47 kematian dari 2.290 kasus cedera atau penyakit paru-paru terkait penggunaan vape. Menurut ahli di The Centers for Disease Control and Prevention (CDC), vitamin E asetat diduga kuat sebagai biang keladi dari munculnya penyakit paru-paru yang mematikan terkait rokok elektrik.
Asetil yang terkandung di vape, dapat menyebabkan munculnya penyakit bronkiolitis obliterans atau lebih dikenal sebagai paru-paru popcorn (popcorn lung).
Membahayakan jantung
Walaupun tidak sebanyak rokok tembakau, zat nikotin yang terkandung dalam vape juga dapat menimbulkan gangguan pada pembuluh darah arteri.
Kejadian ini bisa memengaruhi kerja jantung dan meningkatkan risiko penyakit jantung.
Meningkatkan risiko terkena kanker
Risiko kesehatan yang ditimbulkan vape juga tidak main-main, mulai dari batuk hingga potensi kanker paru.
Pada vape terdapat kandungan karsinogen dan nikotin yang berpotensi menyebabkan iritasi tenggorokan dan gangguan saluran pernapasan.
Ringkasnya, rokok vape dan rokok tembakau sama-sama berbahaya bagi kesehatan tubuh. (SK/L44)
Pingback: WHO Melarang Vape Rasa-Rasa, Ini Bahayanya! -