Lensa Jogja

Program CSR Investor dan Desa Sendangsari Sasar Perbaikan Jalan Desa

Melalui program Sendangsari Membangun, pemerintah Desa Sendangsari, Pajangan, Bantul kembali melakukan perbaikan infrastruktur jalan di ruas jalan alternatif perkampungan.

Kali ini, sasarannya adalah dusun Gupakwarak RT 04. Dalam program ini, pemerintah desa bersinergi dengan PT. Ameya Livingstyle Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bidang infrastruktur.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara simbolis meresmikan proyek senilai lebih dari 126 Juta rupiah tersebut. Jalan selebar 2 meter telah siap mendukung berbagai aktivitas warga. Jalan tersebut akan menjadi akses satu-satunya warga Gupakwarak, khususnya RT 04, untuk aktivitas pendidikan dan perekonomian.

“Penggunaan jalan ini sangat dibutuhkan karena ini merupakan jalan utama di RT 4. Ini merupakan akses utama masyarakat yang akan bekerja ke Kabupaten Bantul,” ujar Durori, Lurah Sendangsari, Minggu (2/10).

Sebelumnya, jalan sepanjang 315 meter tersebut hanya berupa jalanan berbatu yang licin. Warga kerap mengeluhkan jalan yang rawan kecelakaan, utamanya saat musim penghujan.

“Melihat pada beberapa kasus yang ada, masyarakat kesulitan lewat pada waktu hujan karena licin dan sebagainya. Kita ingin membantu masyarakat supaya akses lebih mudah dan tentu dengan akses mudah ini, mobilitas serta kesejahteraan lebih mudah dicapai,” jelas Tri Ananto selaku HR & GA Manager PT. Ameya Livingstyle Indonesia.

Perbaikan infrastruktur jalan dusun ini merupakan wujud kepedulian pihak investor kepada masyarakat di sekitar lingkungan operasional perusahaan. Hal tersebut tentunya sejalan dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul terkait infrastruktur pembangunan berkelanjutan.

Proyek perbaikan infrastruktur telah dikerjakan selama sebulan, sejak 19 Agustus secara padat karya oleh masyarakat setempat.

Pemerintah Desa Sendangsari akan terus bersinergi dengan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Desa Sendangsari. Hal tersebut sebagai komitmen pemerintah desa untuk berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Pembangunan di Kabupaten Bantul tidak mungkin hanya bertumpu pada APBD saja. Karena APBD kita terbatas, hanya 2,3 triliun. Karenanya, perusahaan-perusahaan yang berinvestasi dan berkembang di Kabupaten Bantul wajib untuk memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungannya, namanya CSR,” tutup Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (JP/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *