HeadlineLensa Terkini

Pelaksanaan Natal 100%, Menag Larang Gereja Dirikan Tenda di Luar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah Natal tahun ini dapat digelar dengan skala 100%. Hal tersebut merujuk pada instruksi Kemendagri yang telah menetapkan seluruh wilayah Indonesia kini berstatus PPKM Level 1.

Dalam keterangan persnya usai rapat koordinasi tingkat menteri pada Jumat (16/12) kemarin, Menag Yaqut menyebut bahwa dengan adanya ketetapan PPKM level 1 maka aktivitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana biasanya, termasuk beribadah.

Bersamaan dengan pelaksanaan ibadah dengan skala 100% ini, Menag juga menerbitkan larangan adanya pendirian tenda di luar gereja atau tempat ibadah.

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” kata Menag, dikutip pada Sabtu (17/12).

Senada dengan Menag Yaqut, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menuturkan bahwa pembatasan maksimal 100% itu tak hanya untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 saja, melainkan juga perayaan-perayaan berikutnya di tahun 2023.

“Tahun ini tidak ada lagi pembatasan. Masyarakat tentu tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan Covid-19,” katanya.

Sementara untuk mengawal jelang hingga pasca Nataru 2023, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menyiapkan pasukannya untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama waktu tersebut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *