Maraknya Kasus Permainan Karantina, Polri Bentuk Tim Usut dan Perkuat Pengawasan
Maraknya kasus pelanggaran karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia, membuat Polri harus menindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa Polri akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.
Polri juga akan menggandeng Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait, yang terlibat langsung dengan PPLN. Dedi menilai, persoalan karantina tidak dapat didiamkan karena menyangkut kepercayaan dunia Internasional di Indonesia, yang seharusnya sistem kekarantinaannya berjalan dengan baik.
“Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” ungkap Dedi dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (3/2).
Dalam kasus ini, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan kelemahan pengawasan di bandara. Ia menyebut, kelemahan itulah yang menyebabkan munculnya permainan karantina. Oleh karena itu, Polri akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, dan Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan melalui aplikasi ‘KarantinaPresisi’.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian. Jalur yang menjadi celah oknum di bandara melakukan permainan karantina akan diusut.
“Di situ nanti akan dipotong dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak imigrasi, tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” Jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapatkan sejumlah complain dari WNA yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia. Jokowi kemudian menginstruksikan kepada Kapolri, agar mengusut tuntas dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.
“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing complain ke saya mengenai ini,” tutur Jokowi, pada Senin (31/1) lalu.
Seperti diketahui, belum lama ini telah terkuak beberapa public figure dan anggota dewanPPLN, yang didapati melakukan pelanggaran karantina. Hal tersebut lantas membuat publik geram karena menyalahgunakan kewenangannya. (AS/L44)