HeadlineLensa Terkini

Menko PMK Ralat Pernyataan Soal Tak Ada Cuti Bersama 26 Desember 2022

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Muhadjir menegaskan tidak ada cuti bersama pada tanggal tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Desember mendatang masyarakat boleh mengajukan cuti. Namun, bukan berarti pada tanggal tersebut dilakukan cuti bersama.

“Maaf, saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya,” ralat Muhadjir, dikutip pada Sabtu (17/12).

Sebelumnya, usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Muhadjir sempat mengatakan bahwa tanggal 26 Desember merupakan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.

“Libur,” jawab Muhadjir saat ditanya wartawan apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember, saat itu.

Muhadjir juga menjelaskan, jika presentase Covid-19 yang sudah melandai menjadi bahan pertimbangan.

Kendati demikian, Muhadjir masih enggan merinci bagaimana teknis dari cuti bersama yang nantinya bakal diterapkan.

“Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2,” singkatnya.

Seperti yang diketahui, Hari Raya Natal 2022 jatuh pada hari Minggu, 25 Desember 2022. Di mana sama saja dengan tidak ada hari libur atau cuti bersama untuk Natal. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *