HeadlineLensa Jogja

Lima TPS di Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) di Bantul terpaksa melakukan pemungutan suara ulang atau PSU pada hari Sabtu (24/2). Rata-rata penyebabnya karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memberikan surat suara tidak sesuai peruntukan. Salah satunya diselenggarakan di TPS 3 Tirtonirmolo, di mana pemungutan suara ulang itu hanya untuk caleg DPR RI, DPD RI, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten.

Pemungutan suara ulang TPS di Kelurahan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, tepatnya di TPS 3 Kalipakis ini dilakukan setelah satu pemilih luar daerah yang didapati mencoblos di TPS tersebut dan menerima surat suara yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Yakni, yang seharusnya hanya diperbolehkan memilih capres-cawapres saja, tetapi justru memperoleh lima surat suara termasuk calon legislatif.

Keputusan untuk melakukan pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sebagai langkah transparan dan menjaga integritas pemilu.

Kesalahan Pemberian Surat Suara

“Karena DPTB itu diberikan lima surat suara. Kan harusnya pemilih DPTB itu surat suara khusus, cuman beberapa, jadi diulang dan yang lainnya juga diulang. Tapi kalo di Bantul ini ada lima titik TPS. Sebagian besar lima TPS itu juga salahnya di DPTB salah memberikan surat suara,” kata sekretaris KPU Bantul, Rahmat Purwono.

Di TPS 3 Tirtonirmolo sendiri, pelaksanaan PSU dengan jumlah DPT 227 orang ditambha DPTB 6 orang. Meski begitu sebagian besar masyarakat mengaku tidak keberatan dan tetap antusias mendatangi TPS untuk mengikuti proses pemungutan suara ulang.

“Sebenarnya ini suatu hal yang tidak diharapkan. Sebenarnya ya pengen satu putaran selesai. Tapi karena kondisi yang tidak diharapkan dan terjadi jadi ya mau bagaimana lagi, harus di ulang PSU. Kita sebagai warga ya ikuti aja. Tapi kan kita juga tetep bisa menyampaikan aspirasi kita untuk pada calon yang dipilih. Paling ya ini kan KPPS-nya baru semua. Jadi kan semuanya butuh pengalaman, mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi pengalaman untuk pemilu periode selanjutnya,” kata seorang warga bernama Supriyanto.

Adapun lima TPS di Bantul yang melakukan pemungutan suara ulang itu tersebar di tiga kapanewon. Kapanewon Kasihan, Piyungan dan Banguntapan. Rata-rata penyebabnya hampir sama, karena kesalagan prosedur pemilihan.

Di Banguntapan, PSU dilakukan di TPS 69 dengan jumlah DPT 272 orang dan DPTB satu orang. Di TPS 34 Tamanan, Banguntapan dengan jumlah DPT 255 orang dan DPTB enam orang yang melakukan pemungutan suara untuk pilpres saja.

Sedangkan di Piyungan, PSU dilakukan di TPS 16 Sitimulyo dengan jumlah DPT 172 orang dan DPTB enam orang untuk pemilihan DPD RI. Sementara di TPS 9 Srimartani dengan DPT 263 orang dan DPTB dua orang melakukan PSU pilpres, DPR RI dan DPD RI.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca : https://lensa44.com/kemantren-jetis-kota-jogja-akui-gagalkan-pencoblosan-dobel/

Share