Lensa Terkini

Viral Qoriah Disawer Saat Baca Al Quran, MUI Buka Suara

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis akhirnya angkat bicara soal viralnya sebuah video yang menampilkan seorang Qori’ah disawer oleh jamaah pengajian saat sedang melantunkan ayat Al Quran.

Melalui akun Twitter pribadinya, Cholil dengan tegas menyebut bahwa perbuatan tersebut haram dan melanggar nilai kesopanan.

“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,” lanjutnya, dikutip pada Jumat (6/1).

Ia pun menambahkan bahwa panitia penyelenggara acara tersebut seharusnya sigap untuk mencegah atau memberhentikan perilaku saweran tersebut. Juga, Qori’ahnya, agar langsung berhenti.

“Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,” lanjutnya.

Sementara itu, video tersebut diketahui diambil dalam sebuah acara Maulid Nabi di daerah Tangerang, Banten.

Dalam video itu, ditampilkan seorang Qoriah yang diketahui bernama Hj. Nadia Hawasy sedang melantunkan ayat Al Quran. Di saat yang bersamaan, dua orang laki-laki naik ke atas panggung dan menyebarkan sejumlah lembaran uang di meja Qori’ah layaknya menyawer penyanyi.

Tak sampai di situ, salah satu dari mereka bahkan juga menyelipkan uang di jilbab sang Qori’ah. Namun, Qori’ah hanya diam saja dan terus membaca Al Quran. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *