HeadlineLensa Terkini

Kemenag Bakal Siapkan Honorarium Bagi Imam dan Takmir Masjid

Direktur Urusan Agama Islam dan Peminaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun pengaturan pemberian honor terhadap imam dan takmir masjid.

Hal tersebut, dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan bagi mereka, yang sudah berjasa dalam menjaga masjid dan kenyamanan saat beribadah.

“Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid. Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya,” kata Adib dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (23/7).

Tak hanya kepada sesama muslim, Adib menilai, para imam dan takmir masjid pun sudah berjasa dalam menjaga persatuan dan perdamaian antar umat beragama.

Ia pun menyebut, jika mereka merupakan bagian dari mitra Kementerian Agama, yang sudah berjasa dalam menciptakan suasana masyarakat yang moderat dan saleh.

“Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zamroni, menyebut bahwa honorarium pada imam dan takmir masjid, nantinya akan diambil dari APBN, APBD, dan pendapatan masjid bulanan.

“Besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami. Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *