Headline

Kantongi Barbuk, Haris-Fatia Laporkan Balik Luhut Soal Bisnis Tambang Papua

Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya, aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bertekad melaporkan balik pelapor, yakni Luhut Binsar Panjaitan.

Didampingi oleh Tim Advokasi Demokrasi, Haris-Fatia mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti, bahwa Luhut benar-benar terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua, sebagaimana yang mereka jabarkan dalam sebuah video beberapa bulan lalu.

“Ini adalah tindakan politik Luhut yang ingin membungkam suara kritis Haris dan Fatia. Jika dia berhasil, maka ini akan terjadi pada kita semua dengan cara yang lebih mudah. Sementara Luhut justru bersembunyi dan tidak merespon atas data-data valid yang diungkap dalam riset yang dikeluarkan oleh 9 organisasi masyarakat sipil Indonesia,” kata Muhamad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (24/3).

Isnur juga menyinggung langkah kepolisian yang dianggap diskriminasi terhadap penegakan hukum. Bagaimana tidak, sementara laporan Luhut diselesaikan dengan super cepat, di sisi lain ada pula laporan-laporan yang lebih penting, namun mangkrak diselesaikan.

“Sikap proaktif kepolisian ini jelas merupakan diskriminasi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian termasuk Polda Metro Jaya di tengah banyaknya kasus mandek atas laporan yang dilakukan oleh masyarakat sipil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Isnur menilai bahwa penetapan status tersangka ini bukan semata-semata penegakan hukum, melainkan sebagai wujud pembungkaman kritik terhadap penguasa.

“Selain itu, pemidanaan untuk tujuan pembungkaman ini jugamenunjukkan garis batas tentang kebenaran dan pihak yang khawatir terbongkarnya skandal yang menempuh cara tidak demokratis,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *