Bos Trading Fahrenheit Jadi Tersangka, Polri Taksir Kerugian Capai Ratusan Miliar
Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini meluas dan menyasar pada Robot Trading Fahrenheit yang juga dilaporkan oleh sejumlah korbannya. Setelah menjalani pemeriksaan pada Senin lalu, Hendry Susanto, bos pengelola Robot Fahrenheit, kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.
Disampaikan oleh Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim, Kombes Ma’mun, ia menyebut bahwa korban dalam kasus ini mencapai ratusan orang.
“Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam,” kata Ma’mun dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis (24/3).
Dari sebanyak korban tersebut, Ma’mun mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti total kerugian dari kasus ini. Namun ia meyakinkan, bahwa jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar.
“Dari 18 orang ini baru ratusan miliar rupiah,” imbuhnya.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, dalam hal penghitungan total kerugian, Ma’mun menyebut akan ada tim ahli yang akan bertugas.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan mendekam di Rutan Bareskrim Polri, bersama 4 rekannya yang lain, yakni D, ILJ, DBJ, dan MF. (AKM/L44)