Lensa Terkini

IK-CEPA Buka Peluang Produk UMKM Lokal Terbang ke Korea Selatan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kemenkeu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), telah meneken kerjasama ekonomi intenasional dengan Korea Selatan yang disepakati dalam Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), Senin (27/3).

Adapun kesepakatan IK-CEPA ini, secara resmi merujuk pada Permendag Nomor 57 Tahun 2022 tentang ‘Ketentuan Asal  Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia.

Dengan adanya kerjasama ini maka produk UMKM lokal Indonesia akan dengan mudah diekspor ke Korea Selatan dengan keuntungan yang menjanjikan.

“Keberlanjutan IK-CEPA ini memberikan peluang yang lebih besar bagi para pengusaha lokal memasarkan produknya di kancah global, khususnya Korea Selatan. Salah satu kemudahan yang tersedia adalah penetapan tarif preferensi perdagangan antar dua negara,” demikian tertulis dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (28/3).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea & Cukai  Kementerian Keuangan RI, Nirwala Dwi Heryanto, menjabarkan bahwa dalam kerja sama ini Korea Selatan akan meliberalisasi 95,5% dari 12.232 pos tarif, sedangkan Indonesia akan meliberalisasi 92% dari total 10.813 pos tarif.

“Tarif tersebut memberikan “potongan” bagi barang Indonesia yang akan diekspor ke Korea Selatan maupun sebaliknya. Dengan tarif yang lebih terjangkau, para pengusaha pun dapat  menekan biaya produksi dan menjadikan harga produk lebih kompetitif di negara tujuan,” kata Nirwala.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Budi Santoso, berharap agar pengusaha atau pelaku UMKM lokal kian semangat dalam memproduksi produk unggulannya, agar bisa memanfaatkan peluang ini untuk melesat ke kancah internasional.

Perjalanan produk UMKM untuk menuju pasar global juga didukung oleh LPEI, yang selama ini selalu menyediakan fasilitas dan pelatihan yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM.

“Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, kami dapat memberikan bantuan berupa pembiayaan, pendampingan, asuransi, dan  pendampingan serta konsultasi bagi pelaku usaha. Kami ingin memastikan mereka bisa menjadi  pelaku ekspor yang berkelanjutan untuk jangka panjang,” jelas Chesna F. Anwar, Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *