HeadlineLensa Terkini

Harga PCR Turun, Alvin Lie Sebut Peraturan Setengah Hati

Pemerintah melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga PCR, usai menuai protes dari publik. Harga yang semula dipatok setinggi Rp300 ribu, kemudian diturunkan menjadi Rp275 ribu.

Namun, penurunan harga ini tidak lantas membuat rakyat senang. Sejumlah tokoh mempertanyakan mengapa tidak sejak dulu penurunan harga PCR ini dilakukan, sedangkan pandemi telah berjalan hampir dua tahun ini.

Sineas Angga Sasongko, melalui cuitannya menuliskan kegeramannya dengan kabar turunnya harga PCR ini.

“Kenapa ga dari dulu, maleeeehh? Pas kasus masih banyak dan masyarakat butuh diagnosa untuk lindungi orang sekitar, bukan cuma buat travel.” Tulisnya.

Sementara itu, komentar lain juga datang dari Pengamat Penerbangan Alvin Lie. Ia mengatakan bahwa keputusan yang dibuat pemerintah hanya setengah hati dan menyebut bahwa pemerintah tidak bisa apa-apa.

“Peraturan ½ hati. Tidak ada sanksi, tidak ada standar pelayanan, nanti banyak yang terapkan biaya tes PCR Rp275ribu. Hasil keluar 2 hari, kalau mau hasil keluar 24 jam Rp400 ribu, 12 jam Rp600 ribu, 6 jam Rp900 ribu. Surat Keterangan tambah Rp50ribu. Pemerintah tidak bisa apa-apa.” Kata Alvin, dikutip dari akun twitternya, Kamis (28/10). (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *