Lensa Terkini

Dugaan Perbudakan Modern, Amnesty Indonesia Singgung Perusahaan Sawit

Kasus ditemukannya kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin kini menjadi sorotan banyak pihak. Setelah KontraS yang menyoroti peran BNN Langkat, yang dianggap tak bekerja sebagaimana mestinya, kini Amnesty International Indonesia juga ikut angkat bicara.

Baca juga: Soal Kerangkeng Rehabilitasi dan Dugaan Perbudakan, KontraS Sayangkan Peran BNN

Usman Hamid, Direktur Eksekutid Amnesty International Indonesia menyatakan keprihatinannya, melihat praktik perbudakan modern ini ada di Indonesia. Terlebih lagi, itu sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua orang yang terlibat dibawa ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati,” kata Usman, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (26/1).

Tak hanya mendesak kepada proses hukum, Usman juga menyinggung peran perusahaan sawit dalam hal ini, yang dianggap kerap mengabaikan hak para pekerjanya.

“Kasus ini juga harus memicu aparat berwenang untuk mengawasi lebih dekat industri perkebunan sawit yang rawan eksploitasi, baik terhadap pekerja, masyarakat adat, maupun lingkungan,” lanjutnya.

Usman menilai, pelanggaran HAM di ranah pekerja perusahaan sawit bukan pertama kali ini terjadi. Bahkan, sejak 2016 korban daripada pengabaian hak ini bukan saja menyasar para pekerja dewasa, melainkan juga anak-anak.

“Temuannya antara lain kerja paksa, penggunaan buruh anak-anak, diskriminasi gender, hingga praktik kerja yang eksploitatif dan membahayakan pekerja,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *