HeadlineLensa Terkini

Pemerintah Canangkan Wajib PCR untuk Semua Transportasi

Pemerintah melalui Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali akhirnya memberikan keterangannya, menanggapi protes masyarakat ihwal kewajiban tes PCR untuk moda transportasi udara, yang termaktub dalam Inmendagri No.53 Tahun 2021.

Menyampaikan pesan dan arahan dari Presiden Joko Widodo, Luhut mengatakan pemerintah akan memberlakukan wajib tes PCR tidak hanya untuk moda transportasi udara, melainkan akan diwajibkan untuk seluruh jenis transportasi.

“Secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada transportasi lain selama dalam mengantisipasi periode Natal dan tahun baru.” Kata Luhut dalam keterangan persnya di kanal youtube Sekretariat Presiden, dikutip pada Selasa (26/10).

Luhut menambahkan, bahwa angka kasus saat ini sudah hampir setara dengan angka kasus menjelang Natal dan tahun baru lalu. Itulah yang dijadikan alasan untuk rencana kewajiban tes PCR ini, guna menekan angka lonjakan kasus gelombang tiga yang mungkin akan terjadi.

Selain itu, dikatakan pula bahwa presiden juga meminta agar harga tes PCR diturunkan.

“Ini arahan presiden, agar harga PCR diturunkan menjadi 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.” Imbuhnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *