HeadlineLensa JogjaLensa Terkini

Viral Parkir di Stasiun Yogyakarta 6 Jam Kena Rp350 Ribu

Viral di media sosial tarif parkir hingga ratusan ribu di sekitar Stasiun Yogyakarta. Hal itu pun langsung menghebohkan jagat maya khususnya warganet yang berada di Yogyakarta.

Tarif parkir dengan harga selangit itu terungkap dari unggahan akun @infocegatanjogja.harian.

“Gimana tanggapan Dishub da warga sekitar? {parkir bandara saja kalah. Lokasi: di depan stasiun tugu dro off pintu selatan sblm putar balik,” tulisnya dalam caption, dikutip Sabtu (2/3).

Dalam unggahan itu menampilkan foto tiket parkir dengan biaya yang tertera sebesar Rp350.000,- untuk rentang waktu tujuh jam, yakni pada tanggal 27 Februari 2024 pukul 12.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Dari foto tiket parkir itu pun terungkap bahwa parkit itu merupakan parkir VIP. Selain itu tertera juga nama petugas parkir bernama ‘Nova’.

Krisbyanto selaku Humas Daop 6 mengonfirmasi kejadian itu. Dirinya mengatakan lokasi parkir itu berada di area parkir Stasiun Yogyakarta tepatnya di sisi selatan area drop zone penumpang pintu selatan.

“Benar, tarif sebesar itu diakui oleh pihak pengelolanya yaitu Syeco Tour & Travel, salah satu mitra kami,” kata Krisbiyantoro, dikutip Sabtu (2/3).

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyayangkan kejadian itu. Pihaknya pun meminta agar kejadian itu tidak diulangi lagi.

“Kami tentu sangat menyayangkan ya, dan itu jangan lagi diulangi,” ungkapnya.

Singgih Raharjo juga mengungkapkan pihaknya telah memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kejadian itu untuk dimintai klarifikasi.

“Kemarin sudah kita panggil, baik KAI maupun pengelola parkirnya, keduanya kita panggil, dan kita dalami, kita klarifikasi. Kemudian kita minta untuk disesuaikan dengan tarif sesuai dengan perda kita,” ungkapnya.

Parkir di Waiting Zone

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Jogja Agus Arif Nugroho, menjelaskan dari hasil klarifikasi pihak KAI, area parkir yang jadi permasalahan itu sebenarnya merupakan waiting zone atau zona tunggu yang disewakan oleh pihak ketiga dari PT KAI.

“Mereka menyewa untuk waiting zone mereka. Misalnya ada merek A, B, C termasuk online yang kerja sama dengan mereka (KAI), mereka ada slot untuk menempatkan mobilnya, kira-kira gitu,” jelas Agus.

Dari pihak KAI, Krisbiyantoro pun mengatakan pihaknya akan mengevaluasi masalah itu dengan tarif parkir yang harus menyesuaikan peraturan daerah (perda).

Pihaknya pun mengimbau kepada para pengendara yang akan parkir di Stasiun Yogyakarta untuk memastikan area parkir yang akan digunakan terlebih dahulu. Ia juga menyampaikan masih ada lokasi parkir yang dikelola KAI dengan tarif sesuai perda.

Penulis : Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca : https://lensa44.com/jangan-kecolongan-segini-biaya-parkir-resmi-wisata-di-jogja/

Share