HeadlineLensa Terkini

Survei Kepuasan Meningkat, Kejagung: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat

Jaksa Agung Burhanuddin, mengingatkan kepada jajarannya di Kejaksaan RI, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penegakan hukum di Indonesia. Imbauan tersebut, berkaitan dengan hasil survei kepuasan publik, terhadap kinerja institusi negara.

Burhanuddin menjelaskan, bahwa dalam survei nasional bertajuk  ‘Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi’, kepercayaan masyarakat meningkat, dari yang sebelumnya berada di peringkat 8 pada April 2022, kini berada di peringkat 4 pada Juni 2022, dengan presentase sebesar 74,5%.

Beberapa keberhasilan kejaksaan RI yang dimaksud adalah dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, terhadap praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Kemudian menyediakan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” kata burhanuddin dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (27/7).

Selain itu, ia pun mengapresiasi kinerja para jajarannya, yang selalu respon cepat dan tanggap, terhadap semua laporan yang datang dari masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan sesegera mungkin. Sehingga menimbulkan kesan, bahwa negara akan selalu hadir untuk rakyat tanpa pandang bulu.

Bersamaan dengan itu, burhanuddin memperingatkan pula, agar jajarannya tak merasa jumawa atau berpikir untuk mengambil keuntungan dari kesusahan rakyat.

“Saya ingatkan seluruh warga adhyaksa, Jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah kita bangun dan kita raih selama ini, serta jangan pernah terlintas sedikitpun dipikiran saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *