HeadlineLensa Terkini

Kampanye di Kampus Diperbolehkan, Guspardi Gaus: Mekanisme Perlu Diatur

Menindaklanjuti klaim Ketua KPU, Hasyim Asyari, yang menyebut bahwa kampanye boleh dilakukan di kampus, mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Guspardi mengatakan, bahwa perguruan tinggi menjadi salah satu tempat yang tepat, untuk melakukan kampanye. Pasalnya, kegiatan tersebut dapat sekaligus menguji kompetensi para calon kandidat dengan sikap kritis mahasiswa.

“Wacana kampanye di kampus bisa menjadi media edukasi dan ajang adu gagasan dalam menyampaikan visi dan misi di hadapan civitas akademika. Para kontestan dapat diuji kemampuan intelektualitasnya. Sebab, warga kampus termasuk kelompok kritis sehingga bisa menguji kualitas ataupun program yang dijanjikan para calon,” kata Guspardi, dikutip pada Rabu (27/7).

Ia pun menambahkan, bahwa dengan menghadirkan agenda kampanye di kampus, juga dinilai akan dapat menciptakan kampanye dan proses demokrasi yang lebih berkualitas. Selain itu, mahasiswa bisa merasakan langsung atmosfer kampanye dengan skala besar.

Sehingga, diharapkan mahasiswa pun akan merasa terbuka pandangannya, untuk melek politik dan semangat untuk berpartisipasi dengan proses pemilu.

Namun, kendati demikian, Guspardi pun mengimbau agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Mengingat, reKtor perguruan tinggi dipilih oleh menteri, dan menteri dipilih oleh presiden.

“Akibatnya, hanya partai tertentu yang bisa berkampanye di kampus. Hal itu tentu menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilu lain,” imbuhnya.

Untuk itulah, Guspardi meminta kepada KPU dan pihak terkait, untuk segera menyusun mekanisme kegiatan kampanye di kampus. Agar bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *