HeadlineLensa Terkini

Catahu 2021 Dari Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon secara terang-terangan kembali mengeluarkan kritiknya kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, sepanjang 2021 ini. Dalam utas panjang di akun twitter pribadinya, kritik itu diberi tajuk “Catatan Akhir Tahun 2021, DEMOKRASI DIBAJAK OLIGARKI”.

“Di periode kedua pemerintahan Presiden @jokowi, terutama sepanjang 2021 ini, penggunaan kata ‘Oligarki’ terus meningkat dalam berbagai diskusi publik di tanah air. Seiring dengan itu, kita juga mencatat berbagai laporan yang menunjukkan terus merosotnya indeks demokrasi Indonesia, termasuk ancaman kembalinya otoritarianisme,” kata Fadli Zon, dikutip pada Senin (3/1).

Fadli Zon menyebut, pemerintahan Jokowi merupakan ironi yang cukup memprihatinkan. Pasalnya, Jokowi yang sama sekali tidak berafiliasi dengan rezim sebelumnya dan yang dianggap akan mampu mensejahterakan rakyat, justru oligarki di pemerintahannya semakin dalam dan kuat.

Merujuk pada sejumlah lembaga survei seperti LP3ES, The Economist Intelligence Unit (EIU), Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, serta IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance), mereka menyebutkan bahwa indeks demokrasi Indonesia kian merosot seiring berjalannya waktu.

“Laporan lembaga-lembaga tadi menunjukkan penurunan signifikan, bukan hanya pada kebebasan sipil, politik, budaya dan fungsi pemerintahan, tetapi juga dalam isu pluralisme. Namun, titik sentral isu kemunduran demokrasi di Indonesia memang terkait kebebasan sipil,” terangnya.

Ia lantas merinci setidaknya empat faktor yang mempengaruhi merosotnya demokrasi Indonesia di bawah pimpinan Jokowi. Pertama, sempitnya kebebasan berekspresi bagi warga sipil. Sepanjang 2021 tidak sedikit warga sipil dan aktivis mahasiswa yang dibungkam usai menyuarakan kritiknya kepada pemerintah.

“Kasus pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat sesudah mereka mengkritik Presiden Jokowi di Instagram, atau kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah, menunjukkan kian sempitnya ruang bagi ekspresi politik dan sikap kritis,” imbuhnya.

Kedua, Fadli Zon menilai bahwa saat ini makin banyak pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi yang dilakukan secara terbuka, oleh pejabat publik. Terlebih lagi, keberanian untuk menggaungkan wacana presiden tiga periode.

Ketiga, melencengnya prinsip hukum di Indonesia yang seharusnya Rule of Law (supremasi hukum) kini menjadi Rule by Law (supremasi pembuat hukum). Sederhananya, hukum kini tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Hukum disusun tidak untuk melayani masyarakat dan menegakkan keadilan, namun bisa dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan atau segelintir orang,” kata Fadli Zon. “Rule by Law juga telah menempatkan aparat penegak hukum menjadi seolah berada di atas hukum. Tak heran jika kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di tahun 2021”.

Kemudian yang terakhir, yakni mundurnya lembaga antikorupsi di Indonesia. Dalam laporan IDEA, Indonesia disebut telah berada di posisi mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi.

“Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara yang telah memperlemah lembaga pemberantas korupsi. Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya,” lanjutnya.

“Kebebasan sipil tak boleh mati. Jangan sampai demokrasi yang sejak lama diperjuangkan, kembali dibajak oligarki,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *