Lensa Terkini

Siapa Li Chen Wei? Ahli Ekonomi yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi CPO

Kejaksaan Agung menetapkan Li Chen Wei sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Selasa (17/5) lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (19/5), Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.

“Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI,” ungkapnya.

Sebelum terjerat kasus korupsi ini, nama Li Chen Wei Sendiri merupakan ahli ekonomi terkemuka Indonesia, yang telah menjabat di berbagai posisi penting dalam perekonomian Indonesia, hingga membongkar skandal-skandal ekonomi besar di Indonesia.

Li Chen Wei diketahui mengawali karirnya di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Namanya kemudian dikenal publik ketika berhasil mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang menyebabkan Lin Che Wei berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp103 miliar.

Li Chen Wei juga diketahui pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa pada tahun 2005 hingga pertengahan 2007.

Baru setelah itu, ia mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri, Independent Research & Advisory Indonesia.

Ia juga terkenal dalam perumusan berbagai kebijakan tentang perekonomian di Indonesia, salah satunya saat ia menjabat sebagai staf khusus (stafsus) sejumlah menteri, seperti Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014.

Kemudian pada 2016 hingga 2019, ia sempat menjabat sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.

Dalam karirnya sebagai Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, ia ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.

Kemudian, ia juga terlibat dalam formulasi kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini dirinya masih diselidiki terkait dugaan pemberian uang suap ataupun gratifikasi  dalam kasus yang tengah menimpanya. 

Lin sendiri merupakan pihak swasta yang diduga sebagai penghubung perusahaan sawit untuk mendapat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). (AB/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *