Lensa Jogja

Sepanjang 2023 LO DIY Tuntaskan 203 Kasus Layanan Publik

Sepanjang tahun 2023, Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) telah berhasil menyelesaikan 203 kasus. Kasus-kasus tersebut bersumber dari laporan masyarakat, terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan oleh jajaran LO DIY saat konferensi pers bertempat di Bumi Seduh Café, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12).

Dalam kesempatan tersebut, terungkap 135 kasus mampu diselesaikan pada tahap konsultasi. Selebihnya 68 kasus diselesaikan dengan produk akhir, baik berupa surat rekomendasi maupun laporan penyelesaian kasus.

Kebanyakan dari kasus yang ditangani itu didominasi oleh sektor swasta. Diikuti kasus pendidikan, seperti persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Yang cukup fenomenal adalah persoalan pemanfaatan TKD (tanah kas desa) yang akhirnya berujung dugaan tindak pidana korupsi.

Berbagai usulan dan rancangan pun telah diajukan oleh LO DIY agar permasalahan serupa tidak terulang lagi ke depan. Termasuk menjalin kerjasama dan bersinergi dengan berbagai pihak.

Terlebih, turut serta melakukan pengawasan terhadap pelanggaran masa menjelang pemilu 2024.

“Ke depan memang kemitraan kita sebagai pengawas eksternal dengan pemerintah yang bertanggung jawab dengan pengawasan eksternal harus ditingkatkan. Terlebih terkait di sektor-sektor swasta yang rawan mal praktek,” kata Agung Sedayu, Wakil Ketua/Anggota Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan.

Lebih Banyak Kerjasama Teknis ke Depan

Sementara itu, Abdullah Abidin, Anggota Bidang Pengawasan Badan Usaha LO DIY, menyampaikan ke depannya pihaknya akan lebih banyak membuat kerjasama-kerjasama teknis di lapangan. Hal itu untuk membuat simpul-simpul sampai tingkat SDM yang ada hubungannya dengan pelanggaran.

“Apa lagi ini sudah dekat pemilu. Banyak aparat-aparat yang ikut cawe-cawe, sehingga kami juga masuk karena ada keresahan juga bersama Bawaslu, untuk mengawal semua belah pihak agar netral,” ujar Abdullah.

“Jadi yang bisa kami lakukan ke depannya yaitu melakukan kerjasama, kemitraan, lapis peran, untuk bagaimana hal-hal yang tadi melanggar atau yang ada mal-administrasi bisa kita antisipasi,” lanjutnya.

Rangkaian kegiatan konferensi pers ini merupakan laporan akhir masa Jabatan LO DIY periode tahun 2023.

Kasus yang bayak dikonsultasikan adalah transparansi pendanaan pendidikan, klaim asuransi, penggunaan ijazah sebagai jaminan dalam model pekerjaan tertentu, jual beli tanah kavling, pembiayaan kepemilikan motor, mobil, dan pembagian waris.

Dari 203 kasus yang diselesaikan pada tahap konsultasi, terdapat enam sektor yang dominan. Sektor keuangan sebanyak 56 kasus, sektor pendidikan sebanyak 34 kasus, sektor pertanahan sebanyak 23 kasus, sektor ketenagakerjaan sebanyak 18 kasus, sektor jasa 13 kasus dan sektor properti sebanyak 12 kasus.

Sedangkan pada tahap pengaduan telah berhasil diselesaikan sejumlah 68 kasus.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca Juga : https://lensa44.com/polisi-diduga-maladministrasi-kasus-perusakan-sekolah-di-bantul-ombudsman-ri-turun-tangan/

Share