HeadlineLensa Terkini

Satu-Satunya Parpol yang Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Nota Keberatan

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik (parpol) baru yang dinyatakan tak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tentunya tak akan dapat maju ke pemilu 2024 mendatang.

Ketidaksertaan Partai Ummat dalam pesta politik lima tahunan itu, diumumkan oleh KPU saat rapat pleno terbuka KPU pada Rabu (14/12).

Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam kesempatannya, mengatakan bahwa sebanyak 23 parpol lolos ke pemilu 2024, di mana 17 di antaranya adalah parpol nasional dan 6 lainnya parpol lokal Aceh.

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai politik,” kata Hasyim, dikutip pada Kamis (15/12).

Menindaklanjuti tidak lolosnya Partai Ummat dalam seleksi ini, langsung direspon dengan pengajuan nota keberatan yang saat itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.

“Pembacaan rekapitulasi hasil, kami bisa menyampaikan keberatan, apakah ini bisa kami sampaikan saat ini?” kata Nazaruddin, perwakilan dari Partai Ummat.

“Dalam tata tertib dalam peserta mengajukan keberatan maka keberatan itu disampaikan tertulis,” jawab Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Adapun faktor yang menyebabkan partai besutan Amien Rais ini tidak lolos adalah karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai parpol calon peserta pemilu 2024 di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Sementara pihak Partai Ummat sendiri, justru menduga adanya manipulasi data dalam hal ini. Mereka menuding bahwa KPU berada di bawah tekanan yang lebih besar, untuk kemudian meloloskan partai-partai tertentu dan menanggalkan Partai Ummat. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *