Lensa Terkini

Eks Wakil Menteri BUMN Beberkan Alasan Gas dan Batu Bara Naik

Arcandra Tahar, mantan Wakil Menteri BUMN membeberkan berbagai alasan penyebab harga batu bara dan gas bumi meroket. Eropa dan China krisis energi akibat kenaikan ini dalam sebulan terakhir, Sabtu (9/10).

“Harapan akan terkendalinya pandemi Covid-19 pada 2021 telah menimbulkan optimisme para pelaku ekonomi untuk mulai berinvestasi dan beraktivitas. Hal ini mengakibatkan kebutuhan energi menjadi lebih tinggi,” jelas Arcandra dalam unggahannya di Instagram, Selasa (5/10).

Sementara itu, tingginya permintaan energi tak dapat diimbangi dengan energi terbarukan yang Eropa miliki, yaitu sebesar 26%. Arcandra menjelaskan bahwa saat ini banyak turbin pembangkit listrik tenaga angin yang masuk tahap perawatan dan berhenti beroperasi. Akibatnya, para pebisnis pun mencari energi pengganti yang mampu menjalankan usahanya dengan cepat.

Pada akhirnya, Batu bara dipilih menjadi sumber energi alternatif. Batu bara ini dipilih karena murah dan mudah mengoperasikannya. Kondisi ini semakin memburuk ketika terhambatnya pasokan batu bara akibat perang dagang China-Australia.

Atas insiden tersebut, harga komoditas batu bara meroket hingga US$189 tiap ton. Bahkan, harga gas bumi ikut naik hingga US$20 per MMBTU. Hal ini disebabkan adanya permintaan listrik yang tinggi dan mahalnya harga batu bara untuk pembangkit listrik.

Setelah sebelumnya investasi energi fosil dibatasi, produksi gas dari lapangan offshore semakin berkurang. Ditambah lagi dengan belum rampungnya proyek pipa gas Nord Stream 2 antara Rusia dan Jerman.

Menindaklanjuti hal tersebut, Eropa terpaksa mengimpor LNG (gas bumi berbentuk cair) dengan harga yang tinggi. Dengan demikian, harga batu bara dan gas bumi meningkat tajam. Sehingga, usaha dan rumah tangga semakin tercekik untuk mendapat akses listrik.

Arcandra pun menilai sejumlah langkah tengah dilakukan Eropa untuk mengatasi krisis ini. Di antaranya mengembalikan profit perusahaan listrik ke konsumen, mengurangi 90% PPN, membatasi harga gas, menambah anggaran subsidi, hingga realokasi anggaran energi terbarukan ke pengurangan pajak. (AK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *