Lensa Jogja

Penyekatan Wilayah, Pemda DIY Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Berdasarkan surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021, Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang warganya untuk mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Selain itu pemerintah juga melarang beroperasinya berbagai moda transportasi baik darat, laut, maupun udara yang juga berlaku untuk moda transortasi publik maupun pribadi.

Penyekatan wilayah mulai disiapkan oleh Pemerintah DIY untuk membatasi mobilitasi masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar tak ada lonjakan kasus covid-19, mengingat saat ini sedang dalam trend penurunan kasus.

Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan pihaknya masih menunggu teknis dari pemerintah pusat mengingat larangan tersebut masih berlaku satu bulan mendatang. Selain itu orang nomor satu di DIY tersebut berharap semua pihak menjalankan kebijakan kali ini dengan sungguh-sungguh dan konsisten agar tujuan yang diharapkan dapat terwujud.

“Ya kita tunggu saja. Dari kondisi seperti itu. Saya tidak berani untuk mendahului karena nanti keputusan itu yang akan diambil oleh seluruh provinsi. Hanya harapan saya, bagaimana konsisten itu dilakukan kalau memang ya kita jalankan.” Ucap Sri Sultan Hamengkubuwono X, gubernur DIY.

Pemerintah Kota Yogyakarta kini juga tengah menyusun kebijakan untuk menekan angka penularan pada moment libur lebaran mendatang. Menurut Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyatakan Pemkot Yogyakarta akan rutin melakukan sweeping secara acak di destinasi wisata untuk memastikan wisatawan yang datang telah membawa persyaratan bebas covid-19.

“Nanti kita sama seperti ini. Larangan mudik yang penting kita akan sweeping secara acak kepada seluruh teman-teman destinasi wisata harus semuanya harus melengkapi surat-surat yang disyaratkan untuk keluar dari kotanya masing-masing.” Lanjut Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta.

Agar pariwisata tetap berjalan pemerintah kota Yogyakarta mengandalkan wisatawan lokal untuk berkunjung agar perekonomian masyarakat dapat terus bergulir. (Sna/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *