HeadlineLensa Terkini

Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ardhito Miliki 21 Pil Alprazolam

Pasca ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (12/1), polisi kemudian mengungkapkan bahwa musisi Ardhito Pramono bukan saja positif mengkonsumsi Ganja, melainkan juga memiliki obat-obatan jenis lain.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangan persnya, Kamis (13/1), ia menyebut bahwa pihaknya menyita barang bukti Ganja seberat 4,80 gram serta satu bungkus kertas vapir.

Selain itu, pelantun tembang Bitter Love ini juga memiliki puluhan pil alprazolam beserta resep dokter.

“21 pil alprazolam, ada resep dokter,” ujarnya.

Zulpan menambahkan, bahwa Ardhito mengaku telah menggunakan Ganja sejak tahun 2011, namun sempat terhenti beberapa waktu. Kendati demikian, ia juga mengatakan bahwa mengkonsumsi obat tersebut secara pribadi dan tidak dengan orang lain.

Atas tindakannya, penyanyi muda ini lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan hukuman penjara selama 4 tahun. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *