Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Kotabaru Ditangkap
Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil meringkus H (inisial pelaku) tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial FD (23). Kejadian pembunuhan tersebut dilakukan di sebuah kamar kost di wilayah Kotabaru Yogyakarta akhir Februari lalu. Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang, pelaku terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pelaku yang berasal dari Bandung, Jawa Barat itu yang merupakan pekerja di sebuah kafe di wilayah Kota Yogyakarta. Kini ia telah diamankan Polresta Yogyakarta setelah menyerahkan diri di Polda Jawa Barat pada (13/3) kemarin.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma mengungkapkan pelaku dan korban sebenarnya belum mengenal lama. Mereka baru kenal melalui media sosial dan baru sekali bertemu saat kejadian pembunuhan di kos yang disewa pelaku.
Namun, saat bertemu di kos pelaku, mereka terlibat cekcok yang membuat pelaku tersulut emosi. Pelaku menikam korban menggunakan pisau hingga belasan kali.
“Usai membunuh, pelaku membawa kabur beberapa benda berharga korban seperti ponsel dan sepeda motor. Bahkan pelaku kabur ke beberapa tempat di Jawa Barat. Hingga ke rumahnya yang berada di Cicalengka Bandung,” kata Kombes Pol Aditya Surya Darma.
Sampai saat ini penyebab konflik keduanya belum dijabarkan lebih dalam karena masih dalam proses penyelidikan. Hanya saja disebutkan juga saat kejadian pembunuhan itu pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Adapun ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku, kepolisian masih enggan menjawab secara detail karena penyelidikan masih berlangsung.
Atas perbuatannya itu, pelaku pembunuhan wanita di kamar kos ini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Penulis: Olivia Rianjani
Editor/redaktur: Rizky/Wara
Baca : https://lensa44.com/terungkap-penemu-mayat-di-gumuk-pasir-parangtritis-jadi-tersangka/