HeadlineLensa Terkini

Pasukan Buruh Demo DPR RI, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Sejumlah elemen buruh telah melakukan demonstrasi dengan turun ke jalan menuju di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8) pagi ini.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arif Minardi, mengatakan bahwa aksi tersebut bertajuk “Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja”.

“Aliansi ini diikuti lebih dari 40 organisasi buruh mulai dari konfederasi, federasi, serikat pekerja, dan ojek online. Kami berharap ini jadi momen persatuan seluruh buruh,” ujar Arif.

Aksi unjuk rasa ini, dilakukan karena pemerintah termasuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan DPR, dinilai tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Arif mengungkapkan, UU Cipta Kerja telah melanggar Pasal 5 huruf (g) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan yakni mengabaikan asas keterbukaan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan penetapan.

“Sehingga sebagai pihak yang terdampak langsung (buruh/pekerja) tidak dapat memberikan masukan baik dalam tahap perencanaan dan penyusunan naskah maupun pembahasan di DPR,” katanya

Kemudian, Arif menilai bahwa UU Cipta Kerja telah mengabaikan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan (2), pasal 25 ayat (1) dan (2), pasal 27, yang pada dasarnya SP/SB berfungsi memperjuangkan kepentingan anggotanya agar sejahtera dan berperan mewakili pekerja atau buruh.

“Faktanya SP/SB tidak dilibatkan dalam perencanaan penyusunan naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, padahal ini menyangkut nasib lebih dari 56 juta pekerja formal beserta keluarganya yang artinya pasti mempengaruhi kesejahteraan rakyat secara umum,” tutur dia.

Hal inilah, yang kemudian membuat para buruh melakukan unjuk rasa. Menurut Arif, jumlah buruh yang akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan sekitar 300.000 orang.

Aksi long march ini membuat lalu lintas tersendat. Polisi pun sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi banyaknya massa aksi yang hadir di lokasi. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, agar menghindari kawasan Senayan untuk menghindari kemacetan.

Imbauan tersebut juga disampaikan melalui akun Instagam TMC Polda Metro Jaya, Rabu (10/8).

“Hindari kawasan Senayan, di gedung DPR-MPR sedang ada kegiatan aksi massa, Rabu (10/8),” demikian informasi pada poster yang diunggah TMC Polda Metro. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *