HeadlineLensa Terkini

Surati Presiden dan Kapolri, Keluarga Bharada E: Kami putus Asa dengan Hukum

Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, kini masih terus menjalani proses hukum dengan mengajukan hak Juctice Collaborator, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Proses hukum yang cukup lama ini, lantas membuat orang tua dari Bharada E melayangkan surat bertulis tangan, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam surat yang tertanggal pada Selasa 9 Agustus 2022 itu, keluarga meminta kepada pemerintah dan penegak hukum, untuk juga memberikan perlindungan hukum terhadap putranya itu, meski berstatus tersangka.

Mereka mengaku telah hampir menyerah, dengan proses hukum yang dianggap lama dan tak kunjung menemukan titik terang.

“Kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami. Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” demikian isi surat tersebut, dikutip pada Rabu (10/8).

Kepada pihak yang dituju, orang tua Bharada E berharap agar proses hukum kasus ini bisa berjalan dan ditegakkan dengan bijaksana.

Selain itu, mereka juga menuliskan ungkapan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J, yang menjadi korban meninggal dalam kasus ini.

“Kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J),” lanjutnya.

Sementara saat ini, proses penanganan kasus kematian Brigadir J telah sampai pada penetapan tersangka keempat, yakni Irjen Ferdy Sambo, yang disebut telah memaksa Bharada E untuk menembak Brigadir J saat kejadian tersebut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *