Lensa KulinerLensa Wisata

Lawar Kuwir Khas Bali yang Halal

Pertama kali dengar kata lawar, yang terlintas di kepala kita adalah masakan tradisional Bali yang tidak halal karena berbahan utama daging babi dan ada campuran darah binatang di dalamnya. Tapi tidak semua lawar itu tidak halal. Satu yang akan kita bahas di sini adalah masakan lawar kuwir khas Bali yang tentu saja halal.

Lawar itu sendiri adalah campuran sayur-sayuran yang dicincang dan dibumbui secara merata. Ada macam-macam lawar dan masing-masing dinamakan sesuai dengan campuran yang ditambahkan dalam masakan itu.

Jika sayuran dimasak dengan campuran daging babi maka dinamakan lawar babi. Jika dimasak dengan tambahan daging kuwir maka disebut lawar kuwir. Kuwir adalah sebutan untuk itik manila dalam Bahasa Bali. Jika tanpa campuran daging apapun biasa disebut lawar nangka. Dan lagi tidak semua jenis lawar diberi campuran darah binatang. Perbedaannya pada warnanya. Jika diberi campuran darah, lawar akan berwarna merah. Sedangkan tanpa campuran darah, biasa disebut lawar putih.

Pada umumnya lawar disajikan sebagai sayur pendamping lauk pauk dalam penyajian kuliner Bali. Oleh karena itu kita sering menemukannya di warung nasi campur Bali. Namun, sekarang banyak warung-warung yang khusus menjual menu lawar sebagai menu utamanya.

Lawar Kuwir Pan Sinar

Salah satunya adalah Lawar Kuwir Pan Sinar di pusat kota Denpasar. Satu paket lawar kuwir berisi lawar kuwir, daging kuwir yang digoreng garing, sayur daun belimbing muda yang dimasak dengan parutan kelapa yang diserut besar-besar, kacang tanah yang digoreng bersama kulit arinya, sambal matah dan sate lilit serta semangkuk jukut ares atau sayur batang pisang dengan kuah kaldu kuwir.

Sebelum disajikan, daging kuwir rebus dan nangka muda rebus dirajang halus. Kemudian dicampur dengan parutan kelapa yang sudah dibakar dan diuleni dengan bumbu lengkap khas Bali. Masakan ini tidak tahan lama sehingga baru dibuatkan ketika akan disajikan.

Warung lawar kuwir Pan Sinar ini beralamat di Jl. Kroya, Gg. Cempaka no. 1, Denpasar. Didirikan oleh Pan Sinar (atau Pak Sinar) sejak tahun 1990. Untuk mencapainya kita harus memasuki gang sempit dan ada papan namanya sehingga mudah ditemukan.

Sempatkan untuk mampir dan mencoba lawar kuwir khas Bali ketika berkunjung ke Pulau Dewata.

Penulis: Ara

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca Juga : https://lensa44.com/desa-penglipuran-bali-destinasi-wisata-kental-dengan-adat-dan-budaya/

Share

3 thoughts on “Lawar Kuwir Khas Bali yang Halal

Comments are closed.