Headline

Kemenkes Tegaskan Rumah Sakit Hanya untuk Pasien Bergejala Sedang, Berat dan Komorbid

Kondisi terkini beberapa wilayah di Pulau Jawa-Bali terus dipantau, mengingat Jawa-Bali menjadi klaster awal lonjakan kasus Nasional yang terdampak paling tinggi. Gambaran terkini data konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Kendati demikian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu. Dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan bisa tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

”Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Rabu (9/2)

Kebijakan kementerian kesehatan untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70%.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, hingga Minggu (6/2) tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42% memiliki komorbid. Lalu 44% dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban (69%) belum divaksinasi lengkap.

”Melengkapi vaksinasi terutama bagi lansia dan yang memiliki komorbiditas sangat dianjurkan, karena akan mengurangi dampak terberat saat terinfeksi virus Covid-19. Selain itu menjaga protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) saat ini harus diperketat lagi demi mencegah penularan lebih jauh lagi,” tegas dr. Nadia.

Selain itu, pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit, bisa dirawat dengan melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes.

”Bekerjasama dengan penyedia layanan telemedisin, Kemenkes berkomitmen untuk memberikan layanan prima pada pasien isolasi mandiri di rumah dan menyiapkan obat gratis selama masa isolasi,” terang dr. Nadia.

Selain itu bagi pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput. Pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia juga telah mempersiapkan tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing yang sebelumnya sudah pernah dipersiapkan menghadapi lonjakan kasus Delta 2021 lalu. (AS/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *