HeadlineLensa Terkini

Hari ini! Pemerintah Akan Gelar Rapat untuk Pembentukan Satgas TPPU Transaksi Janggal Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan menggelar rapat, hari ini Jumat (28/4), untuk membahas dan membentuk satuan tugas (Satgas) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal sebesar Rp.349 triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

“Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang, besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil RDP dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).

Dalam rapat tersebut, Mahfud menjelaskan pihaknya juga akan membahas soal data-data yang telah terungkap ke publik, terutama mengenai jumlah uang yang diduga merupakan TPPU.

“Data yang sudah terungkap ke publik dan sudah diserahkan ke DPR, besok pagi hari Jumat akan dirapatkan,” sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memang berupaya menguak transaksi janggal yang ada di Kemenkeu tersebut. Ia juga mengungkapkan akan segera membentuk satgas khusus guna menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun itu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Mahfud MD saat jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Senin (10/4) lalu.

“Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal),” ujar Mahfud, dikutip Jumat (28/4).

Mahfud juga mengungkapkan tim satgas tersebut nantinya akan terdiri dari berbagai instansi pemerintah, seperti PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Inteljen Negara (BIN), dan Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, pada Rabu (8/3) lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan berdasarkan informasi dari PPATK ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu kepada publik. Namun, dari surat kedua yang dikirimkan oleh PPAT ke Kemenkeu dengan jumlah 300 surat tersebut terdapat total transaksi Rp.349 triliun.

Sementara itu, Sri Mulyani selaku menteri keuangan menjelaskan dari total transaksi Rp 349 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu. Itu pun total transaksi dari 2009-2023 meliputi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset hingga jual beli rumah. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *