HeadlineLensa Terkini

Jokowi Digugat ke PN Jakpus atas Dugaan Ijazah Palsu saat Pilpres 2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Gugatan ini didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover) pada Senin (3/10) dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara ini, Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukumnya. Pendaftaran perkara dalam pengajuan gugatan tersebut sudah berhasil terdaftar pada Senin 3 Oktober 2022.

Adapun para tergugat yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

“Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi poin pertama petitum, dikutip pada Selasa (4/10).

Selain itu, masih dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

PN Jakarta Pusat, juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Salah satu tuntutannya adalah menghukum agar Presiden Jokowi menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2022. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *