HeadlineLensa Terkini

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Pecat Kapolres Malang dan Sembilan Anggota Lain

Kapolri melalui Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengumumkan pemecatan terhadap Kapolres Malang Ferli Hidayat, Selasa (4/10).

Pemecatan tersebut merupakan buntut dari Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) lalu yang telah menelan ratusan korban meninggal dan luka-luka.

Berdasarkan Surat Telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10). Ferli dipecat dari jabatannya dan akan dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri. Sementara jabatan yang ditanggalkannya akan diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

“Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” kata Dedi dalam keterangan persnya.

Tewasnya ratusan suporter Arema FC dalam tragedi ini, juga berimbas pada penonaktifan sebanyak 9 anggota Polri lainnya dari jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur.

Kesembilan orang itu, kata Dedi, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Timsus Polri.

“Atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *