HeadlineLensa Terkini

Batal Diperiksa, Bharada E Akan Dimintai Keterangan Komnas HAM Senin Depan

Bharada E batal diperiksa oleh Komnas HAM karena bersamaan dengan jadwal pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Jumat (12/8). Hal tersebut, diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Seharusnya, kata Beka, pemeriksaan terhadap Bharada E akan dilakukan di hari yang sama, dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Sebagaimana diketahui, keduanya merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kendati demikian, Beka menyebut bahwa pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Bharada E.

“Sehingga kami menunda sampai Senin depan,” kata Beka, dikutip pada Sabtu (13/8).

Sementara itu, di lain tempat, Komnas Perempuan yang sebelumnya diminta untuk bekerja sama dalam kasus ini, telah melakukan pemeriksaan serupa terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi.

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait akan terus berlangsung, hingga mengantongi hasil yang dibutuhkan.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan disusun menjadi sebuah laporan, yang nantinya langsung dilimpahkan ke Mabes Polri dan pemerintah, untuk kemudian diteruskan ke pengadilan dan diputuskan oleh hakim.

“Dalam laporan akhir kami akan sampaikan detail sedetail-detailnya,” kata Taufan.

Sebelum itu, pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Ferdy Sambo, mengungkapkan fakta bahwa Sambo akhirnya mengakui perbuatannya dan bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam pembuhunan Brigadir J. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *