Lensa Terkini

Pembunuhan Berantai di Bekasi, Pelaku Kubur Korban di Dalam Rumah

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan sekeluarga dengan diracun, yang terjadi di Bantar Gebang, Bekasi, di mana tiga di antaranya tewas.

Pada Kamis (19/1), polisi menemukan empat jenazah yang dikubur di pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Empat jenazah itu terdiri dari tiga dewasa dan seorang balita yang masing-masing dikubur dalam tiga lubang. Saat ditemukan, jasad korban sudah menjadi kerangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, mengatakan bahwa salah satu dari ketiga lubang itu ada yang berisi dua korban.

“Sudah berhasil dibongkar tiga tempat korban dikubur, ada di sebelah WC, di dalam rumah, dan sebagainya,” katanya di Markas Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (20/1).

Sementara itu, terdapat satu korban lain yang diperkirakan masih berusia dua tahun. Temuan korban di Cianjur ini akan diperiksa lebih lanjut oleh tim forensik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Mulanya, Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus sekeluarga keracunan di Bekasi, tepatnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada 12 Januari 2023 lalu. Dalam kasus tersebut, tiga orang tewas akibat keracunan dan dua anggota keluarga lainnya sekarat.

Setelah itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya turut melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa ketiga orang yang tewas itu merupakan korban pembunuhan.

Polda Metro Jaya pun sementara ini mengungkap ada tiga pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni Wowon Erawan, Solihin dan Dede Solehudin. Bahkan, pelaku bernama Wowon merupakan suami salah satu korban.

Dalam proses penyidikan itu, polisi juga menemukan fakta bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berantai.

Sementara ini, sudah ada sembilan orang yang tercatat yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Wowon dan kawan-kawan.

Terkait motif, para pelaku diketahui merupakan penipu yang menjanjikan kekayaan pada korban jika menyerahkan harta bendanya. Setelah korban menagih janji, pelaku kemudian membunuh korban-korbannya. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *