HeadlineLensa Terkini

Diinisiasi 40 Tokoh Publik, Petisi Tolak IKN Telah Diteken 11 Ribu Orang

Sebanyak 40 orang bersama Narasi Institute telah membuat petisi yang mendesak pembatalan  pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan.

Di antara 40 inisiator tersebut, terdapat sejumlah tokoh negara seperti akademisi Azumardi Azra, mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, Ekonom senior Faisal Basri, mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Bertajuk ‘Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden. 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota’, petisi ini ditargetkan sampai 15 ribu tandatangan. Dalam pantauan lensa44.com sampai saat ini, telah diteken sebanyak 11.704 orang.

Petisi ini ditujukan kepada empat pihak, yakni presiden RI, DPR RI, Mahkamah Konstitusi, dan DPD. Dalam deskripsi petisi tersebut, dituliskan bahwa pemindahan IKN di tengah masa pandemi bukanlah waktu yang tepat.

“Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3% dan pendapatan negara yang turun,” demikian dikutip dari situs change.org, Senin (7/2).

Selain itu, menurutnya presiden tak seharusnya memaksakan pemindahan ibukota sementara infrastruktur dasar di berbagai daerah masih belum terpenuhi dengan maksimal, seperti pendidikan dan akses jalan.

Pemindahan ibu kota dengan meninggalkan Jakarta, dinilai tidak akan memberikan manfaat kepada rakyat secara keseluruhan, melainkan hanya akan berpihak pada penyelenggara proyek pembangunan.

“Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik. Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur,” lanjutnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *