HeadlineLensa Terkini

Kejagung RI Tegur Media Soal Pemberitaan Tuntutan 12 Tahun JPU ke Eliezer

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), Fadil Zumhana, menegur para awak media terkait pemberitaan yang dirasa terlampau masif soal tuntutan 12 tahun penjara kepada terdakwa Eliezer.

Menurutnya, pemberitaan media dan derasnya arus sosial media secara tak langsung telah menyudutkan mereka sebagai lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Saya minta jangan terlalu banyak opini dilemparkan. Ini penegakan hukum, jangan media ikut mengadili. Media gunanya memancarkan berita-berita ini. Jangan membentuk opini,” kata Fadil dalam keterangan persnya, dikutip pada Jumat (20/1).

Perasaan tersudutkan dan intervensi dari berbagai pihak itu, kata Fadil, membuat mereka tak bisa berpikir jernih untuk bekerja.

Kendati begitu, ia mengaku tetap menghargai bagaimana publik berpendapat tentang hasil sidang tuntutan kepada Eliezer. Namun, ia pun meminta agar tugasnya sebagai penegak hukum juga dihargai.

“Hargailah kewenangan penuntut umum dan saya menghargai penasehat hukum mau ngomong apapun,” imbuhnya.

“Tapi dalam proses pengiringan opini ini ga boleh. Ini kita mengadili manusia. Jangan sampai ada persidangan di luar persidangan resmi, ini ga boleh. Saya mau menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung ini memiliki kewenangan yang penuh dan tidak bisa diintervensi siapapun,” lanjutnya.

Fadil pun mengklaim bahwa pihaknya telah bekerja dengan maksimal dan seterbuka mungkin kepada publik. Apapun pertanyaan yang diajukan publik, katanya, akan langsung dijawab sesuai fakta yang ada di persidangan.

Ia menambahkan, perbedaan posisi penegak hukum dengan masyarakat ataupun pihak korban, tentunya akan menghasilkan sudut pandang yang berbeda.

“Jangan dipleset-plesetkan. Dewan pengamat berpendapat, silakan. Pendapat apapun saya hormati, beda sudut pandang,” ujarnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *