HeadlineLensa Terkini

YLBHI Sebut Jokowi Gagal Selamatkan KPK

Melanjutkan sikap atas dipecatnya 57 pegawai KPK pada Kamis (30/9), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) turut angkat bicara terhadap bungkamnya presiden atas kasus ini. Melalui keterangan persnya, YLBHI menyebut bahwa Jokowi telah gagal dalam menjalankan janjinya.

YLBHI menyayangkan sikap presiden yang bungkam, bahkan setelah pegawai KPK menggandeng Ombudsman, Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung, untuk membuktikan adanya ketidakadilan dalam TWK.

Tak hanya itu, YLBHI juga menyentil soal Kapolri yang tiba-tiba masuk dalam ranah permasalahan ini. Menurutnya, alih-alih menjadi penengah, Kapolri justru dirasa akan semakin memperkeruh suasana.

Sikap presiden yang disampaikan lewat Kapolri, lanjut YLBHI, seharusnya bisa disampaikan langsung kepada publik. YLBHI menilai, Kapolri yang berniat menjadikan 57 pegawai KPK sebagai ASN di Polri, belum tentu juga sebagai sikap murni dari presiden.

“Sikap Presiden dalam isu TWK ini dapat digambarkan bahwa pemerintah seperti  tidak pernah berpihak pada isu penguatan lembaga pemberantasan korupsi. Sebagaimana diketahui, sikap semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, Presiden juga sepakat dengan agenda revisi UU KPK dan berkontribusi langsung saat menghasilkan Pimpinan KPK yang sangat buruk.” Kata YLBHI, dikutip dari laman resminya, Jumat (1/10).

YLBHI dalam hal ini, mendesak Presiden Jokowi dengan tiga tuntutan, yakni agar presiden menyampaikan secara langsung tindak lanjut atas pemberhentian 57 pegawai KPK. Kemudian YLBHI juga meminta agar presiden melaksanakan apa-apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman terkait hal ini, dan segera mengangkat mereka sebagai ASN di KPK. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *