HeadlineLensa Terkini

Survei Kepercayaan KPK Menurun, Febri Diansyah: Menyedihkan

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia baru saja merilis hasil surveinya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Dalam survei yang bertajuk “Kinerja Presiden, Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi dan Peta Elektoral Terkini” tersebut, melibatkan sebanyak 2020 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam hal kepercayaan terhadap institusi negara, Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 12 lembaga negara, yakni TNI, Presiden, Polri, MA, KPK, Pengadilan, MK, Kejaksaan, MPR, DPD, DPR, dan Partai Politik, deretan lembaga ini berurutan dari yang mendapat penilain terbaik hingga terburuk.

Dalam cangkupan penegak hukum, posisi KPK menjadi sorotan sebab semakin menurun dari lembaga lain seperti TNI dan Polri. TNI mendapat angka kepercayaan sebesar 68, sangat percaya sebanyak 27, dan tidak percaya hanya 5.

Sementara Polri, mendapat angka kepercayaan sebesar 66, sangat percaya sebanyak 20, serta tidak percaya sebesar 11 poin. Sedangkan KPK yang terus disorot dengan berbagai polemiknya, kepercayaan yang diperoleh hanya sebesar 59, sangat percaya 12, dan tidak percaya sebanyak 21.

Menanggapi posisi yang semakin rawan bagi KPK, Febri Diansyah mantan juru bicara KPK menyebut bahwa ini merupakan angka yang menyedihkan. Lembaga pemberantasan korupsi yang dipercaya publik, kini tidak lebih dipercaya dari institusi lain.

Ia menyebut bahwa pimpinan KPK saat ini, harus bertanggung jawab kepada publik untuk kembali kepada undang-undang yang semestinya.

“Sangat kontras dengan klaim pimpinan bahwa KPK lebih baik saat ini. alih-alih menutup mata dan merasa semua baik-baik saja, dalam momentum menjelang Hari Anti Korupsi Internasional ini alangkah baiknya pimpinan KPK mengevaluasi diri, bercerminlah.” Kata Febri dalam cuitannya, dikutip pada Senin (6/12).

Ia juga menyampaikan harapannya, agar KPK segera berbenah diri dan bisa menggaet kembali kepercayaan publik terhadap institusi ini dalam memberantas korupsi. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *