Lensa Terkini

UAS Ditolak masuk Singapura, Berikut Penjelasan Pemerintah Singapura 

Ustadz Abdul Somad atau biasa disebut ustadz seribu viewer, mendapatkan pengalaman buruk saat berkunjung ke Singapura pada Senin (16/5) lalu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh UAS dalam keterangan resminya di akun Youtube ‘Hai Guys Official’, dengan judul “Viral!! Singapura Deportasi UAS”. 

“Info saya dideportasi dari Singapura itu sohih (benar) bukan hoaks,” ujarnya, pada Selasa (17/5).

UAS menceritakan, dirinya yang berangkat dari Batam, Kepulauan Riau, tiba di Pelabuhan Feri Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, sesampainya di sana, ia beserta rombongan tidak bisa meninggalkan pelabuhan karena langsung dibawa ke sebuah ruangan.

Beliau mengaku sampai tiga jam berada di ruangan imigrasi. Pihak imigrasi kemudian memberangkatkan dirinya pada pukul 17.30 WIB ke Batam melalui kapal terakhir. 

Mengklarifasi peristiwa tersebut, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyatakan pendakwah terkenal itu tidak dideportasi sebab belum masuk Singapura, melainkan tak boleh masuk ke negara tujuannya tersebut.

“UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura,” ujarnya.

Mengutip dari Laman Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), Rabu (18/5), mereka mengungkapkan alasan menolak kedatangan UAS ke negara mereka.

MHA menyebut, bahwa alasan utamanya adalah karena dirinya menilai Ustaz Abdul Somad sebagai sosok ekstremis dan segragasi.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” demikian disebutkan pemerintah Singapura dalam situs resminya.

Selain itu, pemerintah Singapura juga menganggap bahwa Dai Kondang tersebut pro bom bunuh diri dan kerap merendahkan agama lain.

“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” tambahnya (AB/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *