HeadlineLensa Terkini

TP3 Laporkan Hasil Penyelidikan, Jokowi Mangkir dari Komitmen

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS (TP3) telah menyerahkan hasil temuan dan kajian atas pembunuhan enam pengawal HRS secara resmi kepada Pemerintah RI pada Jumat (2/7). Temuan dan kajian itu tertulis dalam buku berjudul “Buku putih – Pelanggaran HAM Berat, Pembunuhan Enam Pengawal HRS” dan diberikan melalui Menko Pulhukam Mahfud MD.

Dalam keterangan tertulis TP3 yang diterbitkan pada Senin (5/7), Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk menindaklanjuti penyelidikan ini dan bersedia beraudiensi apabila ada fakta yang berbeda dari temuan TP3 dengan pemantauan dari komnas HAM, hal itu disampaikan oleh Presiden pada 9 Maret 2021. Namun, setelah TP3 menyerahkan hasil laporan penyelidikan pada 27 Mei 2021 lalu, hingga saat ini Presiden Jokowi seolah mangkir dari komitmen yang telah dibuatnya untuk mau beraudiensi, dan mengutus Menko Polhukam sebagai gantinya.

“Amat disayangkan, belakangan Presiden Jokowi berubah sikap, dan justru meminta Kemenko Polhukam untuk menerima temuan dari TP3 tersebut.”

Hasil temuan dan kajian yang dilakukan oleh TP3 menunjukkan bahwa pembunuhan yang terjadi terhadap enam pengawal HRS tersebut telah dilakukan secara sistematis oleh aparat negara. Menurut TP3, seharusnya kasus ini masuk sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang harus diproses sesuai UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, temuan ini bertolak belakang dengan pemantauan Komnan HAM, yang menyatakan bahwa kasus tersebut hanya Pelanggaran HAM biasa dan tindak pidana biasa.

“TP3 memiliki berbagai temuan dan masukan yang isinya jauh berbeda dengan laporan Komnas HAM. Laporan Komnas HAM bukan hasil penyelidikan, tetapi hanyalah laporan hasil pemantauan yang diberi label Laporan Hasil Penyelidikan.”

Melalui buku putih ini, TP3 berharap pemerintah dapat menindaklanjuti sesuai isi dari Pancasila dan UUD 1945.

“TP3 menuntut agar asas-asas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Beradab, sebagai sila-sila dalam Pancasila, benar-benar diwujudkan dalam dunia nyata, bukan sekedar slogan kosong tanpa makna. Rakyat menanti konsistensi ucapan dengan perbuatan yang akan diambil Pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, dalam proses hukum penuntasan kejahatan kemanusiaan, yakni Pelanggaran HAM Berat terhadap enam pengawal HRS oleh aparat negara.” (RDH/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *