HeadlineLensa Manca

Terbaru! Twitter Kini Atur Larangan Unggah Foto Tanpa Izin

Sosial media berlambang burung alias Twitter terus melakukan pembaruan dengan fitur dan kebijakan barunya. Setelah sebelumnya mengatur larangan perilaku ujaran penghinaan di linimasanya, kini Twitter juga telah mengatur larangan mengunggah foto tanpa izin.

Diberitakan melalui situs resmi Twitter, bukan hanya melarang mengunggah foto tanpa izin, tetapi juga termasuk identitas pribadi lainnya, seperti nomor telepon, alamat, nomor rekening, rekam medis dan kartu identitas.

Dikatakan, kebijakan ini diterbitkan seiring berkembangnya penyalahgunaan media oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka seringkali menggunakan data pribadi seseorang untuk mengganggu, mengintimidasi dan mengungkapkan identitas.

“Penyalahgunaan media bisa terjadi ke siapa saja, namun bisa menyebabkan efek yang lebih tidak baik bagi perempuan, aktivis, disiden, dan juga kelompok kaum minoritas. Saat kami menerima laporan bahwa Tweet tersebut berisikan media pribadi yang tidak dikenal, kami akan mengambil langkah sesuai dengan berbagai pilihan penegakan peraturan kami,” bunyi keterangan tersebut, dikutip pada Jumat (3/12).

Namun di sisi lain, kebijakan ini tidak berlaku bagi pihak-pihak yang mempunyai maksud yang baik. Seperti mengungkapkan adanya kasus kekerasan seksual, atau peristiwa-peristiwa penting yang perlu dibagikan secepatnya.

“Kami akan selalu menilai konteks dari konten yang dibagikan, dan pada kasus-kasus yang tadi disebutkan, kami mungkin mengizinkan foto atau video tersebut untuk tetap berada di layanan kami. Misalnya, kami akan mempertimbangkan jika foto tersebut tersedia untuk umum dan/atau telah diliput oleh media mainstream/tradisional,” sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *