HeadlineLensa Terkini

Komentar Wapres Soal Partai Ummat Tak Lolos Verfak KPU

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, ikut berkomentar soal polemik yang terjadi di tengah tahapan pemilu 2024 beberapa waktu lalu. Di mana Partai Ummat, yang dinyatakan tidak lolos tahapan Verifikasi Faktual, menuding KPU telah bertindak tidak independen.

Partai besutan Amien Rais itu, sehari sebelum pengumumkan kelolosan partai dan pengundian nomor urut, menyatakan secara resmi bahwa KPU tidak meloloskan partainya karena berada di bawah tekanan kekuatan yang lebih besar. Kendati tak merinci kekuatan besar apa yang dimaksud, Partai Ummat mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait hal itu.

Merespon hal tersebut, Ma’ruf Amin menyebut bahwa seharusnya parpol yang dinyatakan tidak lolos, tidak perlu melakukan pernyataan semacam itu.

“Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg. Ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya. Seharusnya kita ya berjalan di atas aturan (yang berlaku),” kata Ma’ruf dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (24/12).

Ia melanjutkan, apabila parpol merasa tak puas dengan putusan KPU maka mereka bisa meneruskan ke langkah penggugatan tanpa perlu menyalahkan pihak-pihak lain.

 “Seharusnya dia (parpol yang tidak lolos) melengkapi (persyaratan) sesuai dengan aturan, kalau tidak puas, ada lembaganya untuk dia melakukan gugatan-gugatan,” ujarnya.

Apabila persyaratan belum lengkap, katanya, maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi persyaratan tersebut.

“Kalau untuk Pilpres juga begitu saya kira, itu sudah ada aturannya. Kalau sudah didukung oleh partai-partai sesuai dengan ketentuan batasnya, pasti dia akan lolos, kalau tidak lolos berarti memang tak didukung oleh cukup suara partai,” terang Wapres.

Sementara kelanjutan polemik antara Partai Ummat dan KPU saat ini, keduanya sepakat melakukan proses adminstrasi ulang verifikasi faktual hingga pengundian nomor urut nantinya.

Kesepakatan keduanya itu diputuskan setelah menjalani proses mediasi yang ditengahi oleh Bawaslu beberapa waktu lalu. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *