Lensa Manca

Taliban Akhirnya Keluarkan Dekrit tentang Hak Perempuan

Akhirnya Taliban di Afghanistan mengumumkan sebuah dekrit berisi penegakan hak-hak perempuan pada Jumat (3/12)

Salah satu bunyi dekrit tersebut ialah pernikahan harus dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak pria dan juga wanita. Perempuan tidak boleh dipaksa menikah.

Taliban juga menyebut di dalam dekrit tersebut perempuan bukanlah dianggap sebagai properti.



“Seorang wanita bukan lah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas, tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian, atau untuk mengakhiri permusuhan,” ujar Zabihullah Muhajid, Juru Bicara Taliban membaca dekrit tersebut, pada Jumat (3/12).

Dalam dekrit tersebut, Taliban memerintahkan Kementerian Agama Dan Informasi agar mempromosikan hak-hak bagi kaum perempuan tersebut.

Meski begitu, Taliban tak menjabarkan hak perempuan untuk bekerja dan menempuh pendidikan yang selama ini menjadi sorotan dunia.

Walau Taliban menyebut mereka telah berubah dan membuka sekolah menengah khusus anak perempuan di Beberapa Provinsi. Tetapi, masih banyak perempuan dan pembela hak perempuan skeptis.

Sejak Taliban berkuasa, AS dan banyak negara Eropa memang memutus hubungan dengan Afghanistan dan membekukan aset-aset negara itu yang terparkir di masing-masing negara.

Akibatnya Afganistan pun menderita krisis likuiditas perbankan karena arus kas mengering akibat sanksi. Afganistan menghadapi risiko keruntuhan ekonomi. (MRS L44)


Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *