HeadlineLensa Terkini

Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Korban Pengeroyokan Sutrisno Sambangi Polres Klaten

Karena tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, korban penganiayaan salah sasaran yakni Sutrisno bersama kuasa hukumnya, Teuku Rizkiansyah dari lembaga bantuan hukum Darma Agung Mulia mendatangi Polres Klaten, pada Rabu (11/10).

Kedatangannya kali ini untuk meminta kejelasan pihak kepolisian atas laporan penganiayaan yang menimpa kliennya yang menjadi korban pengeroyokan usai dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual.

“Kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian tapi sampai dengan hari ini sangat disayangkan belum ada respon sama sekali dari pihak kepolisian. Maka saya beserta korban mau menghadap Kapolres, Kasatreskrim untuk menanyakan kok sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali,” kata Teuku Rizkiansyah.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 17 September lalu, di wilayah Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, saat pertunjukan atraksi jathilan. Di tengah keramaian, terdapat penonton perempuan berada di depan Sutrisno yang jatuh akibat atraksi jathilan tersebut

Penonton perempuan tersebut menimpa badan Sutrisno dan secara tidak sengaja pria berusia 43 tahun tersebut memegang bagian kemaluan perempuan, sontak warga sekitar menghakimi korban sebagai pelaku pelecehan seksual.

Akibat main hakim sendiri, korban mengalami retak rahang, mata buram, pembekakan pinggang dan otak, sehingga sampai saat ini korban tidak bisa bekerja ataupun beraktivitas seperti biasanya.

“Saya lihat jathilan pada waktu itu sore jam 4, dikeroyok sama massa karena diduga pelecehan. Saya (jatuh) tidak sengaja mengenai kemaluan perempuan. Langsung saya dikeroyok massa, diantem, mau dipukul pake batu namun diselamatkan warga. Jam 8 istri saya mengetahui, saya dipukuli lagi, diselomot rokok. Rahang sakit harus makan yang lembut, pembengkakan otak dan pinggang retak,” Jelas Sutrisno.

Laporan yang telah dilayangkan pada 20 September lalu ke Polres Klaten, hingga 11 Oktober kemarin belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tidak ada perkembangan apapun dari pihak berwajib, kabar telepon dari kepolisian resor Klaten juga tidak ada. Dengan itu, pihaknya memutuskan untuk mendatangi Polres Klaten untuk meminta kejelasan tindak lanjut laporannya tersebut.

Usai bertemu dengan pihak penyidik di Satreskrim Polres Klaten, pihak kepolisian berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Pihaknya pun berharap, kasus tersebut bisa segera ditangani agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

Penulis: Gabrielle Galuh

Editor/redaktur: Rizky / Wara

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *