Headline

Soroti Persoalan Guru Honorer, Komisi X Sebut Gajinya Tak Manusiawi

Anggoto Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat dan Djohar Arifin Husin, menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap guru honorer di Indonesia, baik terkait gajinya maupun proses seleksi pegawai, yang dinilai memberatkan.

Drama susahnya seleksi guru honorer untuk masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinilai oleh Mujib, sebagai sesuatu yang kurang menunjukkan apresiasi kepada jasa para guru selama ini.

“Kami sangat setuju sekali dan akan menjadi kesimpulan dari Komisi X dengan pemerintah, bahwa mereka (guru honorer) sebaiknya langsung saja diangkat menjadi PNS, walaupun melalui apa namanya, PPPK (misalnya),” kata Mujib dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (17/6).

Untuk dapat mencapai kesepakatan tersebut, kata Mujib, diperlukan kekompakan dari sejumlah pihak yang terkait, seperti Kemendikbud, Kemenkeu, dan yang lainnya.

“Tapi memang kebetulan ketemu kelemahan kami memang harus kolaborasi Pak. Komisi X sendirian enggak bisa, karena kebetulan yang ngurus fungsi pendidikannya, gurunya di kami, Komisi X. Tapi fungsi kepegawaiannya adalah di BKN kemudian KemenPAN-RB (mitra kerja Komisi II DPR RI), uangnya yang merancang itu juga berada di lembaga lainnya (Kemenkeu). Karena itu memang kolaborasi menjadi satu catatan penting,” terangnya.

Senada dengan Mujib, Djohar pun menyebut bahwa gaji para guru honorer selama ini sangat tidak manusiawi, yakni kisaran Rp300.000.

Ia juga meminta, agar seleksi PPPK dimudahkan dengan nantinya ditempatkan di domisili para pendaftar masing-masing atau menyesuaikan. Selain dapat mengisi kebutuhan sekolah sebagai tenaga pengajar, hal tersebut juga akan memudahkan para guru untuk sampai ke tempat mengajar.

Bagi para guru honorer yang masih belum lolos seleksi, kata Djohar, mereka juga seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, untuk memberikan solusi lainnya.

“Oleh karena ini, kita mungkin akan bekerjasama dengan pemerintah pusat, Menteri Pendidikan, untuk mencari peluang peluang ‘apa yang bisa kita bantu untuk guru guru yang seperti ini’. Mereka belum lolos diterima tetapi aktivitas mereka (guru honorer) masih sangat sangat diperlukan bagi sekolah. Mungkin perlu adanya biaya biaya penelitian, tunjangan dan apa yang bisa kita berikan sehingga mereka mendapatkan dana guna memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.

Djohar berharap, nantinya posisi dan pekerjaan guru bisa setara sejajar dengan aparat pemerintah, seperti TNI, Polri, petugas pemerintahan, sehingga tidak ada ketimpangan sosial. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *