HeadlineLensa Terkini

Sidang Etik Hendra Kurniawan Ditunda Tiga Kali, Alasannya Masih Sama

Sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda untuk yang ketiga kalinya. Penundaan gelaran sidang etik itu dilatarbelakangi oleh alasan yang sama dengan sebelumnya, yakni saksi kunci masih sakit parah.

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saksi kunci yaitu ajun Kombes Arif Rahman Arifin yang sebelumnya dikabarkan sakit parah, baru saja selesai menjalani operasi.

“Memang saksi kuncinya kemarin masih sakit pasca operasi dan memang masih butuh penyembuhan,” kata Dedi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (28/9).

Ia menjelaskan bahwa Arif saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Brimob Polri. Namun, ia masih belum merinci penyakit apa yang diderita oleh Arif.

Sementara terkait kelanjutan sidang etiknya, kata Dedi, masih akan menunggu konfirmasi dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kepala Divisi Propam, saya akan informasikan,” tambahnya.

Sidang etik terkait keterlibatannya dengan kasus Ferdy Sambo itu, disebut akan dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.

Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan menjadi salah satu dari 7 anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka Obstruction of Justice dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *