Lensa Terkini

Kemendagri Tekan Pemda Prioritaskan Implementasi SPM

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus memprioritaskan implementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam hal ini, Pemda diminta untuk mewujudkannya dengan mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta ikut dalam mengawal penerapannya di lapangan. Imbauan tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi.

Teguh mengungkapkan, bahwa penerapan SPM sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh sebab itu, SPM dapat mendorong penguatan kualitas pelayanan dan aparatur, sekaligus menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dalam mendorong pelayanan publik secara profesional.

Lebih lanjut, Teguh menilai SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib tiap daerah yang merupakan hak yang harus diperoleh setiap warga secara maksimal. SPM disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemda dalam menjamin akses serta mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata.

Teguh menegaskan, bahwa penerapan SPM sendiri memiliki nilai yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, implementasi SPM dapat dijadikan tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik secara cepat, lebih mudah, lebih baik dan lebih murah.

Sedangkan bagi masyarakat, SPM dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengukur suatu pelayanan publik yang disediakan pemerintah, dan juga sebagai jaminan dalam memperoleh pelayanan yang baik. Di samping itu Teguh menuturkan, penerapan SPM merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagai langkah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. (AS/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *