Si Bungsu Ultah ke-2, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tulis Surat dari Rutan
Pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini menjalani hukuman atas kasus pembunuhan terhadap ajudannya, mendiang Brigadir J, kompak menulis surat ucapan ulang tahun untuk putra bungsu mereka pada Kamis (23/3) lalu.
Ferdy Sambo yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Gading, Jakarta Barat, dalam suratnya mengungkapkan kerinduannya kepada sang anak yang disebutnya dengan Mas A.
Ia pun meminta maaf karena tak bisa mendampingi A dalam tumbuh kembangnya untuk saat ini dan di masa depan.
“Maafkan Papa, Mas. Papa tidak bisa hadir di setiap hari pertumbuhan Mas A, terlebih di hari spesial ini. Papa sangat sedih dengan keadaan ini, namun harus kita lalui karena Papa yakin Tuhan menyediakan jalan kehidupan bagi kita dengan rancangan dan rencananya,” tulis Ferdy Sambo, dikutip pada Sabtu (25/3).
Sementara itu, istrinya, Putri Candrawathi secara terpisah juga menulis surat yang sama. Dari Rutan Kejagung Jakarta tempatnya ditahan, Putri menuliskan permintaan maafnya kepada sang anak lantaran tak bisa menemaninya terlebih di hari ulang tahunnya yang baru menginjak 2 tahun.
“Mama selalu berdoa agar Mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas A dan kelak Mas A akan menjadi anak hebat yang membanggakan Mama. Mas Arka harus selalu andalkan Tuhan dalam hidup Mas,” katanya.
Sebagaimana diketahui, keduanya kini telah menjalani hukuman yang sudah dijatuhkan oleh PN Jakarta Selatan terkait pembunuhan berencana terhadap mendiang mantan ajudannya, Brigadir J.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi divonis kurungan penjara selama 20 tahun. (AKM/L44)